Skip to content

Majelis Wali Amanat

Serap Aspirasi Organ Rektor, MWA UNJ Diskusikan Draf Peraturan Pemilihan Rektor

  • by

JAKARTA, 18 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan asas transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi aktif sivitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Majelis Wali Amanat (MWA) UNJ menyelenggarakan Kegiatan Dialog Interaktif Penjaringan Masukan Draf Peraturan MWA pada Kamis, 18 Juni 2026.

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 8 Gedung Syafei UNJ ini diselenggarakan khusus untuk membahas draf Peraturan MWA tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Rektor UNJ.

Dialog interaktif ini menghadirkan jajaran MWA serta Organ Rektor UNJ untuk bersama-sama memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, dan saran konstruktif terhadap draf regulasi pemilihan rektor yang akan menjadi landasan strategis kepemimpinan UNJ ke depan.

Hadir dalam forum ini:

  • Jajaran MWA UNJ: dipimpin oleh Ketua MWA, Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC, Ph.D., beserta Sekretaris, Ketua Komisi dan jajaran anggota MWA.
  • Jajaran Organ Rektor: dihadiri oleh Sekretaris Universitas, para Wakil Rektor, para Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pascasarjana, para Kepala Badan, Ketua LPPM, para Direktur, para Wakil Dekan Fakultas, Kepala SPI, Kepala SPM, Kepala Pustikom, Kepala Humas, dan Kepala Kantor Hukum serta Kepala Divisi Kantor Hukum UNJ.

Dalam kesempatan tersebut, dialog berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Diskusi berfokus pada pasal-pasal krusial dalam draf Peraturan MWA guna memastikan mekanisme pemilihan, pengangkatan, pelantikan, hingga pemberhentian Rektor UNJ ke depan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance). Melalui penjaringan aspirasi dan masukan dari seluruh elemen Organ Rektor ini, draf Peraturan MWA diharapkan dapat disempurnakan sebelum nantinya disahkan secara resmi dalam Rapat Pleno MWA.