JAKARTA, 16 Juli 2026 – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus mendorong partisipasi aktif seluruh pilar kampus guna melahirkan regulasi Pemilihan Rektor yang adil, transparan, dan akuntabel. Sebagai kelanjutan dari penjaringan masukan bersama Organ Rektor pada Juni lalu, MWA kembali menyelenggarakan Dialog Interaktif bersama Senat Akademik Universitas (SAU) pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 8 Gedung Syafei UNJ ini berlangsung pada pukul 13.00–15.00 WIB. Dialog dipimpin langsung oleh Ketua MWA dihadiri oleh Ketua SAU, Rektor, Sekretaris MWA dan SAU, Ketua Komisi MWA dan SAU, para anggota MWA dan SAU, serta Tim Kantor Hukum UNJ.

Pada kesempatan tersebut, jajaran SAU menyampaikan serangkaian masukan konstruktif demi menyempurnakan draf regulasi. Usulan yang mengemuka mencakup pentingnya pemenuhan aspek etika, transparansi, dan uji publik calon pimpinan; penajaman kriteria kepemimpinan berbasis indikator yang jelas; hingga kecermatan teknis redaksional pasal per pasal untuk menghindari potensi multitafsir di masa mendatang.
Keterbukaan dan keterlibatan lintas organ ini mencerminkan komitmen UNJ dalam menghadirkan proses transisi kepemimpinan yang akuntabel, demokratis, dan berintegritas. Penyelenggaraan dialog bertahap ini menjadi bukti nyata komitmen MWA UNJ dalam melahirkan produk hukum yang inklusif dan akuntabel.
Seluruh catatan, kritikan, dan masukan konstruktif yang terhimpun dari dialog bersama Organ Rektor dan Organ SAU selanjutnya akan diproses dalam tahap finalisasi sebelum disahkan secara resmi pada Rapat Pleno MWA UNJ.